
(Foto : Istimewa)
SUNMARINDO.COM (Gunungkidul) – Pusat Koperasi Syariah Daerah Istimewa Yogyakarta (Puskopsyah DIY) telah melaksanakan “Pelatihan Hak Tanggungan Elektronik” di Kantor Pusat BMT BDI Wonosari pada Selasa (24/10/23).
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang Hak Tanggungan Elektronik kepada para praktisi dan pemerhati ekonomi syariah di wilayah DIY dan diikuti 20 peserta dari BMT Anggota Puskopsyah DIY, baik yang sudah mengaplikasikan Hak Tanggungan Elektronik maupun yang belum.

Pusat Koperasi Syariah DIY memberikan apresiasi kepada para pembicara dari TIM BMT BDI yang telah berkenan untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait penerapan Hak Tanggungan Elektronik untuk Koperasi BMT.
“Kegiatan pelatihan ini juga memberikan ruang bagi para peserta untuk berdiskusi, bertukar pikiran, dan memperluas jaringan profesional mereka dalam lingkungan yang kolaboratif dan mendukung. Kami berharap bahwa pelatihan ini akan memberikan manfaat yang besar bagi para peserta dan membantu memajukan pemahaman dan implementasi Hak Tanggungan Elektronik di wilayah DIY,” ujar Kurniawan Fahmi, Ketua Puskopsyah DIY. (AGS)
